Resume IV : Kajian Pra Nikah
Menjadi Pasangan Terbaik
oleh Ustadzah Aini Aryani, Lc.
Pasangan kita pada nantinya adalah cerminan dari diri kita sendiri. Mendapatkan pasangan yang baik dimulai dari diri kita sendiri pada saat sebelum menikah, kita harus menjadi calon yang baik terlebih dahulu. Menikah itu bukan perlombaan, bukan tentang siapa yang cepat, jangan terburu - buru ingin menikah dikarenakan melihat teman - teman banyak yang sudah menikah atau tertekan karena omongan - omongan orang lain tentang "kenapa belum menikah?". Menikahlah dengan yang tepat diwaktu yang tepat karena manusia telah diciptakan Allah berpasang - pasangan.
Adz - Dzariyat : 49
Manusia memang tidaklah sempurna karena kesempurnaan hanya milik Allah, tetapi kita dapat berusaha untuk menjadi yang terbaik. Dalam hal menjadi pasangan yang baik, kita dapat mengusahakan untuk memenuhi kewajiban kita sebagai suami atau istri. Berikut beberapa kewajiban istri yang menjadi hak suami dan sebaliknya :
Kewajiban istri yang merupakan hak bagi suami
Kewajiban merupakan sesuatu hal yang harus istri kerjakan dan yang akan suami dapatkan dari istrinya baik itu berupa perintah, perlakuan atau perkataan. Yang merupakan kewajiban dari istri ialah taat kepada suaminya selagi apa yang diperintahkan oleh suami sesuai dengan ajaran Islam istri harus taat karena ridhonya Allah terletak di ridhonya suami ketika seorang perempuan telah menikah. Kedua, istri harus menyerahkan dirinya kepada suami seperti mengikut tinggal dirumah dengan suami walaupun rumahnya kecil masih ngontrak dibandingkan di rumah orang tuanya yang luas dan nyaman. Seorang istri juga harus tahu bila ia ingin berpergian atau keluar rumah, ia harus meminta izin pada suaminya dan ia juga tidak boleh memasukkan laki - laki yang bukan mahromnya ke dalam rumah jika tidak ada suaminya. Istri juga harus berkhidmah dalam urusan rumah tangga serta ikhlas dididik saat nusyuz. Nusyuz adalah keadaan ketika istri meninggalkan perintah dari suami atau minggalkan kewajiban - kewajibannya.
Kewajiban suami yang merupakan hak bagi istri
- Imam Hanafi, Hambali, Syafi'i dan Maliki : berpendapat bahwa kegiatan rumah tangga adalah perihal wajib bagi suami dan sunnah untuk istri.
- Al - Qardhawi, Albani, Utsaimin : berpendapat perihal pekerjaan rumah tangga adalah wajib atas istri dan sunnah bagi suami. Dikarenakan itu adalah bentuk rasa timbal balik untuk suaminya yang telah menafkahinya.
- Wajib bagi keduanya atau tergantung urf' (adat kebiasaan)
Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.
Comments
Post a Comment